ThinkEdu

Peserta SKD CPNS Kemenhan Wajib Swab

Peserta SKD CPNS Kemenhan Wajib Swab
Foto : Tangkapan Layar/sscasn - tautan
Lingkaran – Peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) wajib menjalani tes swab minimal antigen untuk dapat mengikuti ujian.

Pilkada 2024 Direncanakan Diundur pada Tahun 2027

Peraturan tersebut tertuang dalam pengumuman kemenhan Nomor: PENG/4/VII/2021 tentang Hasil Penetapan Keputusan Masa Sanggah Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021. Dalam pengumuman tersebut menjelaskan tata tertib selama seleksi bagi peserta ujian.

“Peserta seleksi CPNS Kemhan agar membawa dan menunjukkan hasil swab antigen dengan keterangan non reaktif/reaktif, yang masih berlaku efektif 2 hari kepada panitia seleksi, pada saat akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan jika tidak membawa hasil swab antigen, pihak Pengamanan tidak memperkenankan untuk memasuki lokasi tes,” Isi salah satu poin dalam pengumuman tersebut.
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru