“Kami akan memanfaatkan data dari media sosial dan transaksi digital untuk menyisir potensi pajak yang selama ini belum tergarap optimal. Ini bagian dari strategi kami untuk memperkuat penerimaan negara dalam APBN 2026,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, seiring meningkatnya volume transaksi ekonomi digital, pemerintah perlu mengambil peran aktif dalam memastikan kontribusi dari sektor ini terhadap pembangunan nasional.
Miris! Empat Anak Ditemukan Kelaparan dan Dirantai
Pendekatan berbasis data dan teknologi akan digunakan untuk mengoptimalkan pengawasan dan kepatuhan perpajakan, terutama terhadap para pelaku ekonomi digital yang selama ini belum tersentuh sistem perpajakan konvensional.***