Lingkaran.id - Seorang sipir di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Robby Ardiyansyah, menghadapi ancaman pemecatan setelah terbukti merekam dan menyebarkan video sejumlah narapidana yang sedang mengadakan pesta minuman keras (miras) dan narkoba di dalam lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengonfirmasi bahwa penyelidikan internal menemukan bukti bahwa Robby sengaja merekam dan memviralkan video tersebut.
Kisah Tragis!! Gadis 14 Tahun Di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Buntut Kiriman Video Syur Anak Pejabat & Menolak Ajakan VC Mes*m“Kami menelusuri, dan benar video itu direkam oleh oknum petugas lapas bernama Robby Ardiyansyah. Kami sangat menyayangkan tindakan ini karena tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai pemasyarakatan,” ujar Ilham, Jumat (15/11/2024).
Robby kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Ilham menegaskan, Kemenkumham Sumsel tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai pemasyarakatan.
“Oknum petugas ini akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Geger di Platform X, Video Syur Diduga Lydia Onic Tersebar Luas
Di samping itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga serius menangani dugaan pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja. Sebuah tim investigasi telah dibentuk untuk menggali lebih jauh terkait insiden tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan narapidana maupun pihak luar.
Kasus ini memicu kecaman dari warganet yang menilai lemahnya pengawasan internal di lembaga pemasyarakatan dan meminta Kemenkumham berkomitmen untuk memperketat pengawasan serta memberikan sanksi tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran serupa.***