Kejadian tersebut terungkap setelah paman korban, Masmin, menerima telepon dari istrinya yang mengabarkan bahwa Baihaki sedang mengalami kejang-kejang. Masmin segera pulang ke rumah dan meminta penjelasan dari istrinya tentang penyebab kejang tersebut.
"Hari ini keluarga datang ke Polsek Pujud membawa pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah memberikan minuman merk Golda Coffee yang dicampur dengan racun tikus jenis timex, sebanyak 2 bungkus, kepada Baihaki," ungkap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto.
Aksi Cabul Penjaga Indekos Terekam CCTV Intip Kamar Anak Kos
Lebih lanjut, motif dari perbuatan kejam Riwanti tersebut adalah karena kesal terhadap suaminya yang menolak untuk pulang kampung saat lebaran sebelumnya.
"Motif dendam, jadi pelaku ini dendam dan kesal sama suaminya. Pelaku lebaran kemarin mengajak suaminya pulang kampung, tapi menolak," jelas AKBP Andrian Pramudianto.***