Saat petugas memeriksa kamar kosan satu per satu, mereka menemukan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar. Beberapa di antaranya juga terlihat berkumpul secara bebas sambil mengonsumsi minuman keras.
"Kami sedang menyelidiki terkait penggunaan kos-kosan ini. Berdasarkan informasi dari warga, kos-kosan tersebut terkesan bebas dan diduga digunakan untuk praktik open BO atau sebagai tempat asusila," ungkap Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry.
Semua wanita dan pria yang diamankan langsung dibawa untuk dimintai keterangan menggunakan 2 truk milik Satpol PP Tangsel.
"Kami akan mengumpulkan data terlebih dahulu, kemudian akan dilakukan pembinaan terhadap mereka dan juga pemilik kos," tambahnya.
Terbongkar Perselingkuhan Pria Beristri dengan DJ Viral di Media Sosial
Praktik open BO yang diduga dilakukan oleh penghuni kos semakin diperkuat oleh fakta bahwa sebagian besar pria yang datang tidak saling kenal sebelumnya. Mereka diduga melakukan transaksi melalui sebuah aplikasi di media sosial.
"Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa mereka menggunakan aplikasi seperti michat, sehingga kami langsung melakukan operasi penegakan Perda," jelas Muksin Alfachry.***