ThinkEdu

Manipulasi Nilai Rapor di SMPN 19 Depok: 9 Orang Terlibat, Kejaksaan Terus Selidiki

Manipulasi Nilai Rapor di SMPN 19 Depok: 9 Orang Terlibat, Kejaksaan Terus Selidiki
Foto : freepik
Lingkaran.id - Kejaksaan Negeri Depok saat ini sedang menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan manipulasi nilai rapor 51 siswa di SMPN 19 Depok.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah, mengungkapkan bahwa dari total 9 orang yang terlibat dalam kasus ini, semuanya sudah diberhentikan dari jabatannya.


Viral Pengemudi Mobil Mabuk Seret Motor Hingga Ratusan Meter

"Berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud), ada kategori hukuman berat, ringan, dan pemberhentian," kata Siti dalam wawancaranya dengan wartawan pada Minggu (4/8/2024).

"Di antara mereka, terdapat 3 guru honor yang harus diberhentikan, dan jumlah total yang diberhentikan termasuk kepala sekolah mencapai 9 orang. Jadi, ada sisa 5 orang yang tersisa," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M. Arif Ubaidillah, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari tiga orang terkait kasus ini.

"Kami telah mendapatkan pengakuan mengenai cara dan lokasi manipulasi nilai. Beberapa tindakan dilakukan di rumah, sementara sebagian dilakukan di sekolah," ujar Ubaidillah dalam keterangannya pada Kamis (1/8/2024).

Ubaidillah menjelaskan bahwa modus operandi kasus ini melibatkan penggunaan sarana les. Oknum guru mata pelajaran tertentu mengumpulkan murid-murid untuk mendaftar ke SMA dan membantu mereka dalam proses pendaftaran.

"Kami akan serius menindaklanjuti kasus ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah tindak pidana korupsi, khususnya di sektor pendidikan," lanjutnya.

Fitrianti Agustinda – Nandriani Octarina Resmi Mendapatkan Dukungan B1KWK dari Koalisi Partai di Pilkada Palembang 2024

Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap apakah tindak pidana korupsi benar-benar terjadi dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

"Kami tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain di luar SMPN 19 Depok, karena ada indikasi beberapa pihak lain terlibat dalam kegiatan serupa yang perlu didalami lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik