ThinkEdu

Kebijakan Terbaru Penerbangan Bagi Pelaku Perjalanan Yang Telah Melakukan Vaksinasi Dosis Lengkap Tidak Perlu PCR Atau Antigen

Kebijakan Terbaru Penerbangan Bagi Pelaku Perjalanan Yang Telah Melakukan Vaksinasi Dosis Lengkap Tidak Perlu PCR Atau Antigen
Foto : ourav Mishra/Pexels - tautan
Lingkaran-Setelah kasus covid di Indonesia mulai mengalami penurunan yang sangat signifikan akhirnya Pemerintah memberikan kelonggaran kepada pelaku perjalanan dalam dan luar negeri untuk tidak tes PCR dan antigen.

Pembebasan dari tes tersebut diberlakukan kepada pelaku perjalanan dengan syarat sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap dengan Kebijakan yang berlaku ini diharapkan bagi seluruh pelaku perjalanan, baik domestik maupun internasional sudah memenuhi syarat agar tidak perlu lagi untuk melakukan PCR atau Antigen.

Hari Ini Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2,5 Km

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah dapat dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu melakukan tes swab PCR maupun antigen," Ucap Presiden Jokowi, Selasa, 17/05/2022.

Selain itu Pemerintah juga akan mengizinkan masyarakat yang sehat untuk melepaskan masker di ruangan terbuka.Hal ini tersebut dikarenakan oleh kasus aktif maupun kematian akibat Covid-19 di indonsia seiring dengan penetapan status endemi yang kian dekat.

Kebijakan tersebut diambil karena pemerintah mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 dalam negeri yang dinilai aman dan terkendali serta penurunan kasus covid yang mulai signifikan.

Kenali Gejala Gangguan Mental Yang Sering Diabaikan

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian," Ucap Presiden Jokowi.

Tetapi dihimbau kepada masyarakat perlu memahami bahwa aturan pelonggaran masker tersebut hanya berlaku di luar ruangan saja. Masyarakat tetap harus mematuhi protocol kesehatan dengan menggunakan masker ketika memasuki ruangan tertutup, atau saat menaiki transportasi umum.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat, baru boleh tidak menggunakan masker,". Dikutip oleh Lingkaran.id melalui kanal yutube Sekretariat Presiden.

Penjelasan Kemendagri Singapura Usai Ustaz Abdul Somad Dideportasi

Presiden Jokowi juga menambahkan, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, masih sangat disarankan untuk menggunakan masker dalam setiap aktivitas agar mencegah terjadinya kembali penularan karena mereka yang masuk dalam kateogri rentan sangat mudah terkena penularan.***
 
Tonton video lengkapnya
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru