Viral Bel Sekolah Berbunyi di Malam Hari, Lokasi Berdekatan dengan Makam
"Pelaku menyebut korban seperti babi, anjing, lalu melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang. Yang paling parah, saat pelajaran olahraga, korban ditenggelamkan dan ditelanjangi di depan umum," jelas Johan pada Minggu (15/12/2024).
Selain itu, Johan juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah mengetahui perundungan tersebut tetapi tidak mengambil tindakan tegas. Bahkan, korban sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari guru-guru saat melaporkan kasus ini.
"Korban sudah melapor ke sekolah sejak kelas 1. Namun, pihak sekolah malah menganggap itu hanya bercanda. Bahkan, korban dimarahi, diancam tidak naik kelas, dan sempat ditawari uang Rp500 ribu agar bersedia mencabut laporannya," tambahnya.
Johan berharap pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, hingga guru bimbingan konseling (BK), dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai dan membiarkan perundungan terus terjadi.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan terdaftar dengan nomor LP/B/757/XII/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.
Gegara Buang Tisu, Pelanggan dan Petugas SPBU Terlibat Cekcok
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan saksi, termasuk pelapor, terlapor, dan pihak sekolah. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
"Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk mendampingi korban. Kami juga berencana melakukan pemeriksaan psikiatri untuk mengetahui dampak psikologis yang dialami korban," ujar Prasetyo.***