Istri Kompol Yogi Diam-diam Temui Istri Brigadir Nurhadi, Diduga Minta Kasus Tak Diperkarakan
“Sudah kami patsus,” ujar Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Rabu (16/7). Ia memastikan bahwa DC saat ini diamankan di ruang khusus untuk kebutuhan penyelidikan lanjutan berdasarkan laporan dari korban.
Kronologi Dugaan PenganiayaanKasus ini mulai menjadi perhatian publik setelah Osama Hariansyah, warga Kota Baru Keritang, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pengeroyokan saat berada dalam ruang tahanan Polsek Reteh. Ironisnya, dugaan kekerasan itu turut melibatkan seorang oknum polisi yang seharusnya melindungi tahanan.
Menurut penuturan kuasa hukum Osama, Khairul Salim, kliennya dijemput aparat pada Rabu sore, 3 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, dan langsung ditahan di sel Mapolsek Reteh.
“Setelah sempat membersihkan diri dan menunaikan salat Isya di dalam sel, sekitar pukul 20.00 WIB, Osama melihat seorang pria berinisial Y keluar dari ruang unit reskrim, diikuti oleh DC. Tanpa peringatan, mereka membuka sel klien kami dan Y langsung memukul kening Osama secara membabi buta,” ungkap Khairul.
Tak lama kemudian, tiga orang lain turut masuk ke dalam sel dan ikut melakukan pengeroyokan. Salah satu dari mereka bahkan menginjak kepala Osama hingga menyebabkan luka terbuka.
Yang lebih mengejutkan, DC yang diduga ikut hadir saat kejadian, bukan hanya tidak mencegah tindakan kekerasan, tetapi justru menarik kerah baju Osama dan menendangnya di bagian pinggang.
Akibat penganiayaan tersebut, Osama mengalami luka serius di bagian kepala dan harus mendapatkan empat jahitan. Ia sempat dibawa ke Unit Gawat Darurat Puskesmas Pulau Kijang sekitar pukul 22.00 WIB untuk mendapatkan penanganan medis.
Kuasa hukum korban telah secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indragiri Hilir pada Selasa, 8 Juli 2025. Mereka juga berencana mengajukan laporan ke Bidang Propam Polda Riau untuk menindaklanjuti kasus ini secara etik.
Miris! Empat Anak Ditemukan Kelaparan dan Dirantai
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Tahanan seharusnya mendapatkan perlindungan hukum, bukan malah menjadi korban kekerasan di tempat yang seharusnya aman. Kami berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap laporan ini dan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat,” tegas Khairul.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap DC masih berlangsung. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi di tubuh institusi.***