Selingkuh Saat Istri Umroh, Bimo Aryo Tejo Digugat Cerai Sang Istri dan Kini Tinggal di Kontrakan
Langkah ini menunjukkan upaya Apple untuk memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi syarat wajib bagi produk elektronik, termasuk ponsel, untuk bisa dipasarkan di Indonesia.
Sebelumnya, Apple juga berkomitmen untuk menginvestasikan USD10 juta atau sekitar Rp157 miliar di sektor manufaktur Indonesia. Namun, nilai tersebut dianggap tidak mencukupi untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pernah mengungkapkan kekecewaannya terhadap Apple karena belum menepati janji investasi mereka di Indonesia.
"Ada kekurangan investasi yang harus mereka penuhi. Komitmen investasi Apple yang disepakati waktu itu sekitar Rp1,7 triliun sampai 2023," jelas Agus. Ia juga menyebut bahwa Apple memperoleh keuntungan besar dari penjualan produk mereka di Indonesia.
"Penjualan produk HKT Apple di Indonesia pada 2023 saja lebih dari Rp30 triliun. Untuk ukuran perusahaan sebesar itu, tambahan investasi yang mereka tawarkan sebenarnya kecil, itu peanuts (kacang)," pungkasnya.
Admin Gerindra Bikin Ketar-Ketir Kepala Desa: Jalan Desa Mendadak Diperbaiki
Investasi tambahan ini diharapkan menjadi langkah positif untuk memperkuat keberadaan Apple di Indonesia. Jika proposal mereka diterima, konsumen Indonesia dapat menikmati produk terbaru Apple, termasuk iPhone 16, tanpa kendala.
Namun, tantangan bagi Apple tidak hanya pada memenuhi syarat TKDN, tetapi juga pada bagaimana mereka menunjukkan komitmen nyata terhadap pengembangan industri lokal di Indonesia. Pemerintah pun akan terus mengawasi realisasi investasi ini agar memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.***