Lingkaran – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan perjuangan ke tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) sebagai rangkaian seleksi untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021Soal SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan jumlah soal 30, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan jumlah soal 35 dan Test Karakteristik Pribadi (TKP) dengan jumlah soal 45. Peserta SKD akan diberikan waktu pengerjaan soal selama 100 menit untuk menyelesaikan 110 soal tersebut.
Materi SKD CPNS 2021 akan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil yang menjelaskan materi TWK, TIU dan TKP.