Lingkaran.id- Aksi perusakan yang dilakukan sejumlah warga terhadap sebuah rumah pasangan suami istri di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi lantaran diduga sebagai dukun santet.
Luapan emosi warga yang tak terbendung langsung menyerang dan merusak rumah Parman (65) bersama istrinya Ema (50) dan juga membuat laporan atas tuduhan praktek dukun santet, hal ini disampaikan oleh Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi, Iptu Azhar Sunandar pada Selasa (2/5/2023) pukul 23.30 WIB tengah malam.
Selebgram Ajudan Pribadi Resmi Menghirup Udara Bebas“Lalu aparat kepolisian mendatangi TKP terkait adanya dugaan praktek dukun santet yang mengakibatkan adanya reaksi dari warga masyarakat dengan bentuk melakukan perusakan rumah milik suami istri terduga dukun santet tersebut," ungkap Iptu Azhar Sunandar pada Rabu malam (3/5/2023).
Akibat amukan warga tersebut membuat kondisi rumah tersebut rusak parah, Kejadian perusakan tersebut terjadi pada Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 00.10 WIB dan pada pukul 03.00 WIB pasangan suami istri yang diduga dukun santet tersebut langsung digelandang ke Polsek Ciemas.
Kronologi 5 Warga Palembang yang Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu“Untuk mengantisipasi adanya amukan dari warga, anggota piket jaga yang di TKP mengamankan kedua terduga dukun santet tersebut. Kondisi keduanya sehat, namun terdapat benjolan di kepala bagian belakang akibat amukan dan terkena pukulan dari warga," jelas Iptu Azhar Sunandar.
Kemarahan warga berawal dari terdapat warga yang merupakan korban yang terkena santet yang saat ini kondisinya masih sakit, agar diobati oleh pasangan suami istri Parman dan Ema dengan cara diberikan ritual lantaran warga meyakini bahwa korban santet tersebut akibat diguna-guna oleh keduanya.
"
Hingga saat ini, di sekitar TKP masih dilakukan pengamanan oleh petugas. Kami masih melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan kejadian dugaan penyakit guna-guna atau santet, yang berdampak terhadap perbuatan melawan hukum," tutur Iptu Azhar Sunandar.***