Kasus ini terungkap setelah korban, yang merupakan anggota aktif Polres Probolinggo, melaporkan tindak penipuan yang dialaminya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Moses di tempat kosnya yang berlokasi di kawasan Bratang Gubeng, Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa modus penipuan yang digunakan pelaku adalah dengan menawarkan bantuan mutasi tugas. Pelaku mengklaim mampu memindahkan korban dari Polres Probolinggo ke wilayah Lamongan.
"Korban tertipu janji pelaku yang mengaku bisa membantu proses mutasi dinasnya ke Lamongan," jelas Rizki.
Viral! Audiensi Proyek CAA Cilegon Memanas, Pengusaha Lokal Tuntut Porsi Rp5 Triliun dan Tanpa Lelang
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa empat hingga lima stel pakaian dinas kepolisian dari berbagai instansi. Seragam tersebut mencakup atribut Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, hingga Polda Jatim. Seragam tersebut diketahui dibeli secara daring serta dari jasa penjahit. Rizki menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan penipuan serupa.
“Kami masih terus menyelidiki apakah pelaku telah melakukan aksi serupa di tempat lain dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tegasnya.***