Website Thinkedu

Akan Ada Tax Amnesty Jilid II

Akan Ada Tax Amnesty Jilid II
Lingkaran – Presiden Joko Widodo merencanakan akan kembali memberlakukan Tax Amnesty dan telah berkirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara Perpajakan.

PENGETATAN PERJALANAN PASCA MUDIK BERLAKU MULAI HARI INI. CATAT SYARATNYA!

Menkoperekonomian Airlangga Hartanto mengatakan salah satu yang akan dibahas adalah mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty.

Dalam acara halalbihalal virtual Airlanggga mengatakan, “secara global apa yang akan diatur dalam UU tersebut di dalamnya ada UU PPh, termasuk tarif PPh per orang atau pribadi, kemudian pengurangan tarif PPh untuk badan dan juga gterkait PPN barang dan jasa, pajak penjualan atas barang mewah, kemudian UU cukai, karbon tax dan termasuk juga terkait pengampunan pajak (tax amnesty).”
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada