Website Thinkedu

Aksi Viral 4 Remaja Berjoget di Atas Motor, Polisi Lakukan Penindakan

Aksi Viral 4 Remaja Berjoget di Atas Motor, Polisi Lakukan Penindakan
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Aksi 4 remaja berinisial NS yang mengendarai motor bersama teman-temannya sambil berjoget di atas papan menjadi viral di media sosial. Kini, keempat pelajar tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai dampak dari perilaku mereka di jalan raya, hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.

"Terhadap viralnya video aksi bonceng empat menggunakan papan di Jalan Arteri yang dilakukan pengendara motor di Kota Mamuju sudah diamankan," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir pada Rabu (24/4/2024).


Viral Penggerebekan Rumah Elite yang Diduga Tempat Judi Kasino Ala Las Vegas

Aksi tersebut dilakukan mulai dari Jalan Pengayoman sampai Jalan Arteri. Keempat pelajar itu mengendarai motor sambil berjoget karena sedang membuat konten. Mereka terdiri dari dua siswa SMK dan dua siswa SMA.

"Mereka sengaja melakukan bonceng 4 semata-mata untuk membuat konten. Jadi dari 4 orang itu, 2 siswa SMK, dan 2 siswa SMA," jelasnya.

Motor yang digunakan untuk membuat konten tersebut telah ditahan di Mapolresta Mamuju, sementara keempat pelajar tersebut telah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Dilakukan penilangan dan sepeda motor disita. Mereka sudah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan," tegas Ipda Herman Basir.

Istri Sah Perwira TNI Jadi Tersangka Ungkap Disuruh Cabut Laporan Hingga Minta Maaf ke Pelakor

Diketahui sebelumnya, video viral di media sosial menunjukkan siswa tersebut mengendarai sepeda motor berbonceng empat, dua di antaranya duduk di atas papan yang dibentangkan di atas sadel motor, sementara satu pelajar berdiri di atas papan sambil berjoget. Dua dari empat siswa tersebut juga terlihat tidak menggunakan helm.

Ipda Herman Basi juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli intensif untuk mencegah terulangnya aksi serupa yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya hingga berakibat fatal.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada