ThinkEdu

Junta Militer Bebaskan Biksu Anti Muslim

Junta Militer Bebaskan Biksu Anti Muslim
Foto : Instagram/integralhindu - tautan
Lingkaran – Junta Myanmar dikabarkan telah membebaskan salah seorang biksu anti muslim yaitu Ashin Wirathu yang dipenjara saat era pemerintahan Aung San Suu Kyi dengan tuduhan penghasutan.

Militer Guinea Ambil Alih Tampuk Kekuasaan

Dalam pernyataan resmi junta Myanmar pada Senin (6/9/21), mengatakan bahwa Ashin Wirathu telah dibebaskan setelah semua tuduhan kepadanya dibatalkan dan kini ia sedang dirawat di rumah sakit militer, namun tak merinci dimana lokasi tepat dirawat.

“(Ashrin Wirathu) menerima perawatan dirumah sakit,” ujar junta dilansir dari AFP.

Ashin menghadapi tuntutan terkait ujaran kebencian atau penghinaan terhadap kaum rohingya saat pemerintahan Aung San Su Kyi. Biksu berusia 53 tahun tersebut dikenal setelah membangkitkan kebencian kepada etnis Rohingya yang hingga kini belum memiliki kewarganegaraan.

Perubahan Iklim Bisa Rugikan Ekonomi Hingga 400.000 Triliun

Ia pernah dijuluki “Buddhist bin Laden” oleh majalah Time karena peran yang menimbulkan rasa benci terhadap agama tertentu di Myanmar. ***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru