ThinkEdu

Gegerkan Publik Usai Tersebar Undangan Pesta Seks "Gang Bang JB Party" Digelar Juni Mendatang

Gegerkan Publik Usai Tersebar Undangan Pesta Seks "Gang Bang JB Party" Digelar Juni Mendatang
Foto : World Of Buzz
Lingkaran.id- Menghebohkan publik usai beredar luas informasi kegiatan asusila yang akan menggelar sebuah pesta seks liar yang telah dijadwalkan akan digelar di Johor, Malaysia , bulan depan yang bertajuk "Gang Bang JB Party".

Tersebar luasnya informasi pesta seks tersebut usai pembagian kartu undangan untuk acara yang disebut, "Gang Bang JB Party” yang tertulis pesta akan berlangsung antara pukul 16.00 hingga 21.00 pada 20 Juni 2023 mendatang.

Mendengar informasi tersebut pihak kepolisian Johor tengah melakukan penyelidikan dan memberikan peringatan tegas untuk menghentikan dan membatalkan pesta asusila tersebut, hal ini diungkapkan oleh Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat.

6 Wakil Indonesia Berlaga di Perempat Final Malaysia Masters 2023, Hadapi Lawan Unggulan

"Polisi telah memulai penyelidikan berdasarkan Pasal 292 (e) Undang-Undang Pidana dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998," ungkap Datuk Kamarul Zaman Mamat pada hari Kamis (25/5/2023) dilansir MalayMail.

Penyelenggaraan kegiatan asusila tersebut tentu melawan hukum yang diatur dalam Pasal 292 (e) Undang-Undang Pidana mengatur penjualan, distribusi, produksi, dan kepemilikan segala bentuk materi cabul, sementara Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 mengatur penyebaran materi semacam itu di media sosial.

Erick Thohir Angkat Bicara PSSI Gelentorkan Anggaran Fantastis FIFA Matchday Lawan Argentina

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dihimpun saat ini pada kartu undangan acara tersebut terbuka untuk umum dan peserta diharuskan bebas dari penyakit dan narkoba serta adanya larangan mengambil gambar atau rekaman video bagi setiap undangan yang hadir.

Kamarul Zaman mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidikan peneyelenggara pesta seks tersebut dan akan memberikan teguran keras secara hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Kami (polisi) akan turun tangan dan menindak penyelenggara secara hukum," tegasnya.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Berita Terbaru