Lingkaran.id -Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferienjob.
Update kampus dan universitas yang terjalin dengan TPPO sudah mencampai 41 kampus dan universitas. Dalam kasus perdagangan manusia yang diduga dilakukan oleh pihak universitas ini telah mencapai 1.047 mahasiswa. Berikut daftar kampus dan uviversitas yang terjalin dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) :
Perubahan Signifikan: Pramuka Ditetapkan sebagai Ekstrakurikuler Opsional dalam Peraturan Baru Nadiem Makarim1. Universitas Binawan.
2. Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
3. Universitas Hasanuddin (Unhas).
4. Universitas Indonesia Timur (UIT).
5. Universitas Haluoleo (Uho).
6. Universitas PGRI Palembang.
7. Universitas Jambi (Unja).
8. ITB.
9. UKI Jakarta.
10. Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali.
11. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
12. Universitas Terbuka (UT).
13. Universitas Tadulako (Untad).
14. Universitas Fajar Makassar (Unifa).
15. Universitas Pelita Harapan (UPH).
16. Universitas Trisakti (Usakti).
17. Universitas Atma Jaya.
18. Universitas Bina Nusantara (Binus).
19. Institut Kesehatan (Inkes) Deli Husada.
20. Inkes Medistra.
Miris! Anak 5 Tahun Dicabuli Ayah Kandung21. Universitas Nias Raya (Uniraya).
22. Inkes Lubuk Pakam.
23. Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
24. Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
25. Universitas Sebelas Maret (UNS).
26. Bright Education International Bandung.
27. Universitas Merdeka (Unmer) Madiun.
28. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Handayani.
29. Universitas Hindu Indonesia (Unhi).
30. Universitas Lampung (Unila).
31. UIN Salatiga.
32. Universitas Dian Nuswantoro (Udinus).
33. Universitas Fajar (Unifa).
34. Universitas Katolik Parahyangan (Unpar).
35. Universitas Katolik Soegijapranata (Unika).
36. UKI Paulus.
37. Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
38. Universitas Muhammadiyah Buton.
39. Universitas Negeri Makassar (UNM).
40. Universitas Negeri Semarang (Unnes).
41. Universitas Sanata Dharma (USD).
Keterlibatan sebanyak 41 kampus dan universitas dalam kasus ini menyoroti kompleksitas masalah yang dihadapi oleh otoritas penegak hukum. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi mahasiswa.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran program magang atau kesempatan belajar di luar negeri yang tidak jelas kebenarannya.***