Dalam sebuah postingan KE menyebut bahwa laporan itu sedang diselidiki sebagai berita palsu. Sejak bulan April, regulator telah menempatkan inspektur di 17 perusahaan yang disebut platform termasuk KE, guna meningkatkan efisiensi inspeksi antitrust.
ByteDance, JD.com dan Meituan Berjanji Akan Mematuhi Aturan Hukum AntitrustKE merupakan salah satu raksasa teknologi terbaru yang terjerat dalam kampanye antimonopoli di Beijing. Setelah membatalkan penawaran umum perdana fintech Ant Group Co. dan meluncurkan penyelidikan terhadap Alibaba Group tahun lalu terkait peraturan persaingan usaha, fintech, dan pengumpulan data. ***