ThinkEdu

Ungkap Dugaan Pesta Narkoba di Lapas, Sipir Klaim Difitnah Positif Narkoba

Ungkap Dugaan Pesta Narkoba di Lapas, Sipir Klaim Difitnah Positif Narkoba
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Robby Ardiyansyah, seorang sipir Lapas di Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang sempat memviralkan dugaan narapidana menggelar pesta narkoba dengan musik remix, akhirnya angkat bicara. Dalam video klarifikasinya, Robby membantah keras pernyataan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, yang sebelumnya menudingnya positif menggunakan narkoba.

Robby menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baiknya. Ia menyebut hasil tes urine membuktikan dirinya hanya positif benzodiazepin (benzo), obat yang dikonsumsinya berdasarkan resep dari Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar.

Polling Uang Donasi, Hanya 7 Donatur Sisihkan Rp 900 Ribu untuk Agus Salim

"Saya tidak positif narkoba. Hasil tes urine menunjukkan saya positif benzo karena saya minum obat dari rumah sakit," ungkap Robby pada Selasa (19/11/2024).

Ia juga mengakui pernah terjerat narkotika di masa lalu, namun menyesalkan fakta tersebut digunakan untuk mendiskreditkan dirinya setelah ia mengungkap kondisi di Lapas Tanjung Raja.

"Saya merasa dipojokkan seolah-olah masih menggunakan narkoba. Ini adalah pencemaran nama baik," tegasnya.

Robby menyatakan saat ini berada di bawah tekanan berat akibat tuduhan tersebut. Ia meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta keadilan dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

"Saya merasa ada pembunuhan karakter terhadap diri saya. Saya hanya ingin keadilan," ujar Robby.

Sebelumnya, Mulyadi, Kadivas Kemenkumham Sumsel, membantah keras adanya pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja. Ia menyebut video yang viral tersebut sebenarnya direkam pada Agustus 2024 dan kembali menjadi sorotan pada November 2024.

"Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu sengaja direkam oleh Robby untuk menekan narapidana agar mendapatkan uang," ungkap Mulyadi, Jumat (18/11/2024).

Mahasiswa Papua Sriwijaya Tolak Program Transmigrasi, Ancam Keberlanjutan Budaya dan Ekosistem

Ia juga menambahkan bahwa Robby telah terindikasi menggunakan narkoba sejak 2021 dan telah menjalani rehabilitasi dua kali. Saat ini, Robby telah dimutasi dan terancam pemecatan dari statusnya sebagai ASN.

"Dia masih ASN, tapi sudah dipindahtugaskan dan akan dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan," tegas Mulyadi.

Kejadian ini memunculkan sorotan tajam terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta perlakuan terhadap petugas yang mencoba mengungkap dugaan pelanggaran di dalam sistem. Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik