ThinkEdu

Tetapkan 6 Tersangka Kasus Klub Liga 2 Diduga Keluarkan Dana Besar Rp1 Miliar Untuk Lobi Wasit

Tetapkan 6 Tersangka Kasus Klub Liga 2 Diduga Keluarkan Dana Besar Rp1 Miliar Untuk Lobi Wasit
Foto : Freepik/@freepik
Lingkaran.id- Penetapan sejumlah tersangka dalam kasus mafia bola di Liga 2 Sepakbola Indonesia menetapkan enam tersangka wasit yang diduga terlibat. Penetapan status tersangka terhadap keenam orang ini terjadi pada Rabu kemarin (27/9/2023) dalam kasus yang mencuat akibat dugaan pengaturan pertandingan (match fixing) dalam kompetisi sepak bola Liga 2 Indonesia.

Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa dari keenam tersangka tersebut, sebagian besar merupakan wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan skor dalam Liga 2 Indonesia.

KLHK Tindak Tegas Dengan Segel Ribuan Hektare Lahan di OKI, Sumatera Selatan Akibat Karhutla

"Maka ditetapkan 6 orang tersangka yaitu K selaku LO wasit dan A selaku kurir pengantar uang," ungkap Irjen Asep Edi Suheri pada Kamis (28/9/2023).

Selain K dan A, tersangka lainnya adalah M yang merupakan wasit tengah, E sebagai asisten wasit 1, R sebagai asisten wasit dua, dan A yang bertindak sebagai wasit cadangan.

Irjen Asep Edi Suheri juga menyebutkan bahwa Satgas Anti Mafia Bola Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang terdiri dari berbagai pihak yang terlibat dalam pertandingan, termasuk klub sepak bola, wasit yang terlibat, pengawas pertandingan, pihak hotel, pegawai hotel, dan penyelenggara pertandingan serta Komdis PSSI.

Operasi pemberantasan mafia sepak bola ini merupakan hasil kerja sama antara Satgas Anti Mafia Bola Polri yang dibentuk oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

Asep juga mengungkapkan bahwa operasi ini didukung oleh laporan dari Sportradar Intelligence and Investigation dari FIFA, yang telah disampaikan kepada PSSI dan selanjutnya diteruskan ke Polri.

“Dengan didukung oleh laporan informasi dari Sportradar dan kuasa dari FIFA, alhasil koordinasi kerjasama dengan PSSI dan dari laporan tersebut perlu kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam prktik matchfixing pada pertandingn liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," jelas Irjen Asep Edi Suheri.

Viral Diduga Pemilik Rumah Lakukan Tindakan Ekstrem Tumbur Mobil Parkir Sembarangan Hingga Ringsek

Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan informasi ini berdasarkan keterangan dari pihak klub yang terlibat. Menurut keterangan klub tersebut, mereka telah mengeluarkan dana sekitar Rp1 miliar sebagai bagian dari upaya untuk memengaruhi para wasit dalam sebuah pertandingan.

"Menurut keterangan pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekira Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sebuah pertandingan," kata Kasatgas Asep.

Kasus pengaturan pertandingan dalam dunia sepak bola merupakan masalah serius yang merusak integritas olahraga. Penetapan status tersangka terhadap para wasit dalam kasus ini menjadi langkah penting dalam upaya memberantas praktik-praktik yang merusak sepak bola Indonesia dan menjaga integritas kompetisi.

Satgas Anti-Mafia Bola Polri telah terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pengaruh yang dilakukan oleh klub-klub sepakbola tersebut. Langkah-langkah keras akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik-praktik ilegal yang merusak olahraga sepak bola di Indonesia.

“Berdasarkan atensi bapak presiden, dengan tujuan menciptakam iklim persepakbolaan yang bersih di Indonesia, yang terbebas dari praktik pengaturan skor ataupun match fixing yang dilakukan oleh mafia bola baik pemain ataupun wasit,"  ujarnya.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru