Lingkaran.id- Buntut panjang dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David yang merupakan anak pengurus Pusat GP Ansor. berdampak ke sang ayah Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui Rafael Alun Trisambodo dicopot dari tugas dan jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai viral oleh sang anak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Sosok Anak Pejabat Pajak Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus PenganiayaanRafael Alun Trisambodo telah resmi dicopot dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan.
Dasar pencopotan Rafael tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo mengenai disiplin pegawai negeri sipil, hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani pada Jumat (24/2/2023).
Penemuan Penumpang Bus ALS Tewas di Dalam Toilet SPBU"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin pegawai negeri sipil," ungkap Sri Mulyani.
Diketahui saat ini Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan seorang tersangka SLR (19) dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David anak pengurus GP Ansor.***