Website Thinkedu

Nyaris Pingsan! Jampidsus Temukan Tumpukan Uang Hampir Rp. 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar

Nyaris Pingsan! Jampidsus Temukan Tumpukan Uang Hampir Rp. 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Dalam proses penggeledahan, jaksa dibuat tercengang ketika menemukan tumpukan uang dalam jumlah fantastis di kediaman Zarof.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa anak buahnya sempat terguncang dan nyaris pingsan saat melihat tumpukan uang tunai yang diduga mendekati angka Rp 1 triliun berserakan di lantai rumah Zarof.


Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Tanda Lebih Sehat dan Pintar, Netizen Meradang

"Petugas kami sampai hampir jatuh pingsan saat menyaksikan langsung uang sebanyak itu tergeletak begitu saja," ujar Febrie saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).

Penemuan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian penyidikan terhadap Zarof Ricar, sosok yang selama ini dikenal sebagai "makelar kasus" di lingkungan peradilan. Nama Zarof mencuat dalam perkara vonis bebas terhadap Ronald Tannur, kasus yang diduga sarat dengan praktik suap.

Menanggapi desakan dari anggota Komisi III agar kasus ini tidak berhenti pada satu perkara saja, Febrie menyatakan bahwa pihaknya memerlukan waktu untuk melacak secara menyeluruh rekam jejak keuangan dan aset Zarof, terutama karena jejak transaksi yang diduga dimulai sejak lama.

"Ketika dia (Zarof) mengaku terlibat sejak 2012, tentu kami tidak bisa langsung menyimpulkan. Kita perlu waktu untuk menelusuri dan menghubungkan berbagai bukti, bukan hanya dari dokumen, tetapi juga sumber bukti lainnya," ujar Febrie.

Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan semacam ini memerlukan ketelitian dan kecepatan dalam mencari jejak digital, seperti rekaman CCTV dan bukti transaksi yang relevan.

Febrie juga menegaskan bahwa timnya kini tengah mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Zarof. Penelusuran ini menjadi prioritas agar motif dan jaringan korupsi yang lebih luas bisa terbongkar.

"Yang menjadi perhatian Komisi III adalah juga fokus kami. Kami tidak ingin hanya berhenti pada perkara suap. TPPU-nya sedang kami kejar, kami jamin tidak akan berhenti di sini,” tegas Febrie.

Menurutnya, Kejaksaan Agung berkomitmen penuh untuk menuntaskan perkara besar ini hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya pembersihan institusi peradilan dari praktik korupsi sistemik.

Viral Proses Wisuda SMK Ala Perguruan Tinggi

Anggota Komisi III DPR, Sudding, dalam rapat tersebut menyatakan kekhawatirannya agar kasus Zarof tidak menjadi “kasus hangat sesaat” yang menguap seiring waktu. Ia meminta Kejagung untuk tidak hanya berhenti pada aspek suap dalam satu perkara, tetapi mengungkap jaringan dan aliran uang haram yang lebih luas.

Menanggapi itu, Febrie memastikan bahwa pihaknya tidak akan setengah-setengah dalam menangani perkara ini. Ia meminta dukungan waktu dan kepercayaan dari DPR dan publik.

“Percayalah, Pak Sudding, kami sedang bekerja keras untuk membuktikan semuanya,” pungkas Febrie.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual