ThinkEdu

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Bantah Kumpulkan Rp3 Miliar untuk Wanita di Hotel: Sudah Dianggap Anak

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Bantah Kumpulkan Rp3 Miliar untuk Wanita di Hotel: Sudah Dianggap Anak
Foto : Ist
Lingkaran.id - Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), menolak tuduhan bahwa ia mengumpulkan uang sebesar Rp3 miliar untuk menghabiskan waktu bersama puluhan wanita di hotel. Pembelaan ini disampaikan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Dalam sidang tersebut, AGK membantah keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Netizen Geram: Raja Juli Antoni Dinilai Tak Sopan Saat Menyela Menteri Basuki

"Saya menganggap mereka sebagai anak-anak saya dan tidak benar telah mengumpulkan uang untuk perempuan," tegas Abdul Gani Kasuba pada Kamis, 25 Juli 2024.

Bantahan ini muncul setelah JPU KPK menunjukkan bukti transaksi senilai Rp3 miliar dari 130 transaksi yang diduga diberikan kepada wanita-wanita tersebut. Sesuai arahan AGK, transaksi tersebut dilakukan melalui saksi Eliya Gabrina Bachmid.

Presiden Jokowi Dukung Pemberian ASI Eksklusif, Larang Beri Diskon Susu Formula

Uang yang diberikan kepada puluhan wanita tersebut berkisar antara Rp10 juta hingga Rp50 juta. Namun, Abdul Gani Kasuba menyatakan bahwa bukti-bukti transaksi yang disampaikan oleh JPU harus diteliti lebih lanjut karena terdapat angka-angka yang ganda.

Sidang ini terus berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap kebenaran dari kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara tersebut.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik