Lingkaran – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara pada Senin (23/8/21), menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta yang digelar secara virtual.
Aziz Yanuar : Harusnya Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini.Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Juliari Batubara. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam perkara ini JPU KPK mengajukan tuntutan 11 tahun penjara kepada mantan Mensos sekaligus kader partai PDI Perjuangan.
“Menjatuhi pidana oleh karenanya pada terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sejumlah 500 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan 6 bulan,” ucap ketua majelis hakim Muhammad Damis.