ThinkEdu

Majelis Hakim Jatuhi Juliari Vonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Majelis Hakim Jatuhi Juliari Vonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU
Foto : Tangkapan Layar/Youtube
Lingkaran – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara pada Senin (23/8/21), menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta yang digelar secara virtual.

Aziz Yanuar : Harusnya Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Juliari Batubara. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam perkara ini JPU KPK mengajukan tuntutan 11 tahun penjara kepada mantan Mensos sekaligus kader partai PDI Perjuangan.

“Menjatuhi pidana oleh karenanya pada terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sejumlah 500 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan 6 bulan,” ucap ketua majelis hakim Muhammad Damis.
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik