ThinkEdu

Kominfo Tindak Tegas dan Blokir 15 PSE Game Judi Online

Kominfo Tindak Tegas dan Blokir 15 PSE Game Judi Online
Foto : Instagram/@JohnnyGPlate
Lingkaran- Usai menjadi perhatian publik Kominfo terkait pemblokiran sejumlah PSE kini akan menindak tegas situs atau aplikasi online perjudian, hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Selasa (2/8/2022).

“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ungkap Johnny.  

Rupiah Melemah, Sri Mulyani : Masih Mending Dibanding Ringgit!

Tindakan tegas akan diambil oleh kominfo berdasarkan upaya yang telah dilakukan usai berhasil memverivikasi sejumlah sistem elektronik (SE) milik 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebenyak 15 sistem yang diduga  memfasilitasi kegiatan perjudian online.

Pemblokiran terhadap 15 sistem elektronik pada Selasa yang telah terverivikasi mengandung unsur perjudian oleh Kominfo, sebagai berikut Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Domino Qiu Qiu, , Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Topfun, Pop Domino, Pop Poker, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, MVP Domino, Poker Texas Boyaa, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Poker Pro.id, Pop Big2, Pop Gaple, dan Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online

Diketahui sebelumnya Kominfo telah melakukan pemblokiran atau pemutusan akses terhadap 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir lantaran PSE tersebut tidak diizinkan beroperasi di Indonesia.

Bupati Banyuasin Bantah Tegas Usai Dilaporkan Menikah Tanpa Izin 'Ini Fitnah!'

Judi online tersebut telah melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memerangi judi online.

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutupnya.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru