MH diketahui lebih dulu membayar honor Linmas sebelum menggelapkan uang honor KPPS. Setelah mengumpulkan uang hasil penggelapan, MH kemudian memasukkannya ke rekening pribadinya dan menggunakannya untuk bermain judi online. Ketika uangnya habis, MH melarikan diri ke Tabalong.
Sebelumnya, 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring masih menunggu menerima honor mereka setelah bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setelah melakukan konfirmasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan menemukan bahwa uang honor KPPS telah dibawa kabur oleh MH.
KPU Balangan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. MH berhasil ditangkap pada Jumat (16/2) dan saat ini ditahan di Markas Polres Balangan.
Tragis Pemuda ini Diserang Sekelompok Orang Dengan Sajam Saat Asik Nongkrong
"Saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu.
Saat penangkapan, hanya ditemukan uang sisa sebesar Rp 17 juta dari total uang yang di gelapkan oleh MH. Proses hukum terhadap MH akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.***