Website Thinkedu

Bendahara PPS Gelapkan Uang Honor 126 KPPS untuk Main Judi Online

Bendahara PPS Gelapkan Uang Honor 126 KPPS untuk Main Judi Online
Foto : Ist
Lingkaran.id - Uang honor sebesar Rp115 juta yang seharusnya diterima oleh 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Batu Piring, Tabalong, Kalimantan Selatan, raib dibawa kabur oleh seorang oknum bendahara berinisial MH.

Peristiwa ini mengejutkan masyarakat setelah MH, yang juga menjabat sebagai bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Batu Piring, diduga menggelapkan uang tersebut dengan modus menunda pembayaran honor KPPS.

Kasus Bullying Guncang Binus School, Diduga Putra Vincent Rompies Terlibat

MH diketahui lebih dulu membayar honor Linmas sebelum menggelapkan uang honor KPPS. Setelah mengumpulkan uang hasil penggelapan, MH kemudian memasukkannya ke rekening pribadinya dan menggunakannya untuk bermain judi online. Ketika uangnya habis, MH melarikan diri ke Tabalong.

Sebelumnya, 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring masih menunggu menerima honor mereka setelah bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setelah melakukan konfirmasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan menemukan bahwa uang honor KPPS telah dibawa kabur oleh MH.

KPU Balangan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. MH berhasil ditangkap pada Jumat (16/2) dan saat ini ditahan di Markas Polres Balangan.

Tragis Pemuda ini Diserang Sekelompok Orang Dengan Sajam Saat Asik Nongkrong

"Saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu.

Saat penangkapan, hanya ditemukan uang sisa sebesar Rp 17 juta dari total uang yang di gelapkan oleh MH. Proses hukum terhadap MH akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual