Lingkaran.id- Kelakuan bejat dilancarkan oleh seorang bapak berinisial ML (39) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, sungguh bejat yang tega memaksa anaknya yang masih balita berusia 1,5 tahun untuk menenggak minuman keras, tak hanya dipaksa menenggak miras namun pelaku juga memaksa balita tersebut untuk merokok.
Aksi berjat pelaku langsung viral di media sosial melalui sebuah unggahan video yang memperlihatkan pelaku sedang memaksa sang anak balitanya menenggak miras cap tikus dan merokok hingga korban menangis histeris.
Pria Gangguan Jiwa Cabuli Sejumlan Anak Dibawah UmurBejatnya pelaku tidak menghentikan aksinya usai sang anak menangis histeris dan tetap melanjutkan aksinya kembali memaksa anak balitanya untuk menenggak miras dalam cangkir yang dipeganggnya.
Berdasarkan unggahan video viral aksi bejat pelaku terjadi pada Sabtu (8/4/2023) berawal dari pertengkaran ML dengan sang istri membatnya emosi dan melakukan pemakasaa kepada sang anak balitanya untuk menenggak miras dan merokok, hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro.
“Usai bertengkar, istri ML ke luar rumah, dan meninggalkan ML bersama anak balitanya. Saat itu ML dalam kondisi dipengaruhi miras, lalu merekam sendiri video aksinya tersebut dengan menggunakan ponsel," ungkap AKP Marselus Yugo Amboro.
Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Dihukum MatiAKP Marselus Yugo Amboro juga menyebutkan bahwa pelaku sendirilah yang tega merekam anak balitanya menenggak miras dan merokok, yang selanjutnya ML menyebarkan video tersebut ke media sosial dengan menggunakan akun milik istrinya.
Melihat video viral tersebut petugas langsung melakukan tindakan cepat untuk mengamankan Pelaku ML yang berhasi di tangkap di rumah kontrakannya, di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.***