Viral! Dua Mobil Baru Disiram Air Keras, Diduga Dilakukan Tetangga
"Di kepolisian, terutama dalam proses penyidikan, jika terdapat alat bukti yang jelas dan yang bersangkutan dipanggil tetapi tidak datang, kita dapat meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.
Menurut AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa dua alat bukti yang kuat, termasuk keterangan saksi dan hasil visum, dapat menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum.
"Kami sudah mengumpulkan banyak alat bukti, seperti foto, percakapan, dan keterangan dari saksi yang mendengar kejadian," tambahnya.
Namun, hingga saat ini, pihak penyidik belum menaikkan status laporan dari Nikita Mirzani, karena mereka masih menganalisis bukti yang ada, termasuk hasil visum yang belum dapat disimpulkan secara menyeluruh.
Tolak Minta Maaf, Orang Tua Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Nyatakan Anak Mereka Tidak Bersalah
Di sisi lain, AKP Nurma Dewi juga memberikan informasi mengenai kondisi terkini LM, selaku korban dalam kasus ini, yang kini berada di tempat aman. Remaja berusia 16 tahun tersebut diketahui sedang menjalani pengobatan fisik dan mental melalui beberapa metode terapi.
"Saat ini, untuk keluarga dan orang lain, belum diperbolehkan menjenguk karena sedang dalam proses terapi dan pengobatan," tuturnya.***