Lingkaran – Kasus artis TA (Tania Ayu) kembali terdengar ke publik karena keterlibatan dalam kasus prostitusi online. Artis TA juga pernah bersaksi dalam kasus tersebut di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dalam kesaksian tersebut, artis TA mengaku terlibat dalam prostitusi online sejak 2017.
Anwar Fuady Kembali Harus Kehilangan Keluarga Akibat Covid-19“Pada tahun 2017, saksi hanya menerima 7 orderan. 2018-2019, saksi tidak menerima orderan karena saksi memiliki pacar. Awal 2020, sekira bulan febuari hingga saat ini, saksi menerima 5 orderan,” begitu tulisan kesaksian dalam putusan MA tersebut.
TA mengaku terlibat dalam prostitusi online setelah mendapat tawaran dari C. Ia juga mengakui tak pernah menawarkan diri secara langsung untuk mendapatkan orderan. Dalam kesaksian itu, artis TA juga mengakui dalam durasi pendek tarifnya Rp 30 juta.
“Apabila durasi panjang Rp 70 juta, tapi saksi tak mengetahui tarif yang ditawarkan saksi tamu kepada tamu oleh C,” ungkap kesaksian tersebut.