Lingkaran.id- Kabar kurang mengenakan datang dari pedangdut Lesti Kejora, diketahui dirinya telah membuat laporan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi terkait pembuatan laporan polisi penembang lagu egois tersebut pada Kamis (29/9/2022).Dalam laporan tersebut Lesti mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Kejaksaan Agung Siap Sidangkan Kasus Ferdy Sambo CSAKP Nurma Dewi juga menyebutkan bahwa laporan yang dibuat oleh Lesti ditujukan kepada sang suami, yakni Rizky Billar.
"Kalau menurut Saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," jelas Nurma.
Kejagung Akan Umumkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sore Ini!Tidak hanya membuat laporan KDRT, Lesti juga telah menjalani visum akibat kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar yang akan dilampirakannya sebagai syarat laporan KDRT kepada pihak kepolisian.
"
Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," ucap Nurma.
Belum diketahui secara jelas terkait pemanggilan lebih lanjut terhadap Lesti Kejora maupun Rizky Billar untuk memberikan keterangan dan akan dijadwalkan secepatnya.***