Lingkaran.id- Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan kali ketiga Ammar terjerat dalam kasus serupa, setelah sebelumnya dua kali ditangkap pada tahun 2017 dan Maret 2023.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (13/12). Meskipun konfirmasi dilakukan, AKBP Indrawienny Panjiyoga belum memberikan rincian secara lengkap mengenai kronologi penangkapan Ammar, termasuk waktu dan lokasi kejadian.
Video Klarifikasi Mahasiswa UNPRI Sebut Video Penemuan Mayat Hoaks, Namun Polisi Temukan 5 Mayat
"Ammar Zoni," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi awak media.
Hingga saat ini, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga belum memberikan informasi terkait barang bukti narkoba yang berhasil disita polisi dalam operasi penangkapan terbaru terhadap aktor berusia 28 tahun tersebut.
Sebelumnya, Ammar Zoni pertama kali terjerat dalam kasus narkoba pada tahun 2017 dengan tuduhan terkait ganja dan sabu. Pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Aktor tersebut kemudian divonis hukuman tujuh belas tahun penjara dan baru-baru ini, pada 4 Oktober, dinyatakan bebas murni.
Usai Video Viral Penemuan 2 Mayat, Polisi Temukan 5 Mayat di Lantai 15 Kampus UNPRI Medan
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan penggemar dan masyarakat luas mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan selebriti yang menjadi panutan banyak orang.
Polisi diharapkan segera memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dan langkah-langkah yang akan diambil dalam penanganan Ammar Zoni.***