Website Thinkedu

Presiden Jokowi Setujui Kenaikan Harga Listrik

Presiden Jokowi Setujui Kenaikan Harga Listrik
Foto : Instagram/@jokowi
Lingkaran- Kenaikan harga listrik dilakukan Pemerintah Indonesia, hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani yang mengungkapkan kenaikan harga listrik pada pelanggan 3.000 Volt Ampere (VA).

“Akan ada kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 Volt Ampere,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI.

Alasan Erick Thohir Terkait BUMN Tak Sponsori Formula E

Kenaikan harga listrik ini disasarkan pada pelanggan 3.000 Volt Ampere yang berarti ditujukan kepada golongan orang yang mampu atau kaya sehingga dapat mengurangi beban APBN dan kenaikan harga listrik tersebut dipengaruhi oleh peningkatan beban subsidi.

Kenaikan tarif listrik tersebut telah disetujui oleh Presiden Indonesia, Jokowi dan kabinet menaikkan tarif listrik kepada golongan yang mampu sebagai upaya membantu pemerintah dalam meringankan beban belanja subsidi.

“Dalam sidang kabinet bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiscal langganan listrik di atas 3000 VA boleh ada kenaikan harga,” ujarnya.

Emmeril Kahn Mumtadz Dinyatakan Wafat, Ridwan Kamil Kumandangkan Adzan dan Sholat Ghaib di Tepi Sungai Aare

Berdasarkan laman PLN tarif listrikpada adjustment bulan April hingga bulan Juni 2022 memiliki harga yang beragam ditinjau dari golongan tegangan daya listrik mulai dari Rp.995,74 per KWh hingga Rp.1.444,7 per KWh.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual