Lingkaran – Maskapai penerbangan milik Negara, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengatakan bahwa mereka telah berdamai dengan Rolls Royce Plc dan Rolls Royce Total Care Services Ltd (Rolls Roys).
Berikut Cara Mengecek Bantuan Produktif Usaha MikroGaruda Indonesia sebelumnya melayngkan gugatan pembatalan perjanjian kepada Rolls Royce pada 12 September 2018 lalu. Garuda mendaftarkan gugagatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan register Perkara Nomor 507/pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst.
“Adapun kesepakatan perdamaian telah dicapai dalam proses mediasi dan telah ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian pada 12 Agustus 2021,” dikutip dari Bursa Efek Indonesia yang di teken oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Garuda Indonesia Tbk, Prasetio, Senin (16/8/21).
Kapitalisasi Pasar Bukalapak Capai 136 TriliunGaruda Indonesia menggugat Rolls Royce Total Care Services Ltd atas dugaan kecurangan dalam perjanjian. Maskapai plat merah membatalkan perjanjian perawatan mesin pesawat antara perseroan dan para tergugat setelah Putusan Pengadilan Inggris No. U20170036 yang telah membuktikan bahwa para tergugat melakukan perbuatan curang terkait dengan perjanjian kerja kedua belah pihak. ***