
Program BSU tahun ini menyasar pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya. Data Kemnaker mencatat, ratusan ribu pekerja yang memenuhi syarat belum mengambil haknya.
“Bagi yang belum mencairkan, segera cek nama Anda di aplikasi Pospay. Jangan tunggu hari terakhir,” tegas pejabat Humas Kemnaker.
Login Info GTK 2025 Sekarang, Ini Daftar Penerima Insentif Guru Honorer dan Tunjangan TPGHanya dengan ponsel, penerima bisa mengetahui status BSU melalui aplikasi resmi PT Pos Indonesia ini:
Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
Buka aplikasi tanpa login akun (akses bebas).
Tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah layar utama.
Pilih menu “Bantuan Sosial”, lalu klik “Bantuan Subsidi Upah 2025”.
Masukkan NIK e-KTP Anda, lalu tekan tombol “Cek Status Penerima”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code yang bisa digunakan langsung di kantor pos untuk pencairan.
Proses ini hanya memerlukan waktu kurang dari satu menit.
Setelah memastikan nama Anda terdaftar, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor pos terdekat. Dokumen yang wajib dibawa:
KTP asli
QR Code hasil pengecekan Pospay
Kartu BPJS Ketenagakerjaan (bila diminta verifikasi tambahan)
Petugas akan memindai QR Code, memverifikasi identitas, dan menyerahkan bantuan tunai Rp600.000 tanpa biaya.
Cair Mulai Agustus 2025! Cara Cek Info GTK untuk Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 JutaMenurut Kemnaker, calon penerima BSU harus:
WNI, bukan ASN atau TNI/Polri
Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
Pemerintah mengingatkan agar pekerja tidak menunda-nunda proses pengecekan. Batas akhir pencairan BSU adalah 6 Agustus 2025. Segera login Pospay, cek nama Anda, dan manfaatkan kesempatan ini sebelum terlambat.****