
Sumber internal menyebut, pejabat pajak tersebut diduga kuat ikut membantu beberapa perusahaan mengurangi kewajiban perpajakannya melalui rekayasa pemeriksaan dan rekonsiliasi pajak. Praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Kejagung belum membuka identitas pejabat yang digeledah, namun memastikan bahwa kasus ini berada dalam “fase serius” penyidikan. Sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik disebut telah diamankan untuk kebutuhan analisis lebih lanjut.
Maladewa, Negara dengan 100 % penduduk muslimnya dan mempunyai pesona wisata alam yang indah
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa sejumlah barang bukti, termasuk:
Dokumen pemeriksaan pajak tahunan beberapa perusahaan besar
Laporan rekonsiliasi pajak diduga dimanipulasi
Komputer, ponsel, dan flashdisk yang berisi data transaksi keuangan
Catatan pribadi yang diduga terkait transaksi suap
Langkah penyitaan ini menjadi pembuktian awal bahwa dugaan manipulasi pajak melibatkan jaringan yang terstruktur.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan menghormati langkah Kejagung dan akan memberikan dukungan penuh dalam proses penyidikan. DJP menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti terlibat.
“DJP berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dan memastikan seluruh proses perpajakan berjalan sesuai aturan,” demikian pernyataan resmi DJP.
Menurut analisa awal, manipulasi pajak yang terjadi selama empat tahun diperkirakan dapat menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah, tergantung hasil audit ulang yang kini sedang dilakukan.
Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal perpajakan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Gol Menit Akhir Caroline Weir Selamatkan Real Madrid Femenino dari Kekalahan Lawan Paris FC
Penggeledahan ini bukan kasus tunggal. Sebelumnya, Kejagung juga mengusut dugaan gratifikasi dan pencucian uang oleh oknum pajak. Kasus perpajakan kembali mendapat sorotan publik setelah beberapa pejabat pajak tersandung kasus serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
Pengamat hukum menilai langkah Kejagung ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan di Indonesia.
Meski Kejagung belum menetapkan tersangka, publik meyakini pengumuman resmi hanya tinggal menunggu waktu setelah pengumpulan bukti tambahan selesai.
Tim penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pejabat pajak dan sejumlah pihak perusahaan yang berkaitan.****