ThinkEdu

Seorang Pemuda Tega Ancam Hingga Aniaya Ibu Kandung Usai Tak Diberikan Uang

Seorang Pemuda Tega Ancam Hingga Aniaya Ibu Kandung Usai Tak Diberikan Uang
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id- Seorang pemuda bernama M Raynaldi (24) di Palembang harus mendekam di balik jeruji besi selama dua tahun setelah terbukti menganiaya ibu kandungnya akibat perselisihan terkait uang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang, Desi Arsean, menuntut hukuman ini di hadapan majelis hakim PN Palembang Kelas 1A Khusus pada persidangan yang berlangsung pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Seorang Preman Pasar Tega Aniaya dan Cabuli Pelajar SMA

M Raynaldi terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga sebagaimana diatur dan diancam pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Menuntut supaya majelis hakim yang menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana selama dua tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ungkap Desi Arsean.

Perbuatan terdakwa, yang terjadi pada Senin, 3 Juli 2023, di Jalan Puncak Sekuning, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, menimbulkan dampak serius pada ibunya, Jamilah. Raynaldi meminta uang sebesar Rp 50 ribu dari ibunya dengan ancaman akan menggunakan pisau jika permintaannya tidak dipenuhi. Namun, Jamilah hanya memiliki uang sebesar Rp 26 ribu pada saat itu.

Oknum Anggota DPRD Ditangkap Usai Tabrak Lari Menewaskan Bocah 9 Tahun

Ketidakpuasan atas jumlah uang yang diterima membuat Raynaldi kehilangan kendali emosionalnya. Dia menganiaya ibunya dengan menggunakan tangan dan selang air. Aksi kekerasan ini menyebabkan trauma dan rasa sakit pada korban.

Desi Arsean juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan, terutama terhadap orang tua, tidak dapat dibenarkan dan akan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan akan memberikan keadilan dan pendampingan terhadap korban.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru