Lingkaran - Penangkapan yang dilakukan petugas Kepolisian terhadap seorang remaja perempuan sebagai pengedar sabu di Kota Palembang, yang bertempat tinggal di Jalan Kancil Putih VII, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Perempuan ini bernama Nur Hidayatin Ni'mah (22).
Alami Pelecehan, Mahasiswa Unsri Lapor Ke Polda SumselKlarifikasi penangkapan disampaikan lansung oleh Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan yang mengungkapkan bahwa mendapatkan informasi dari masyarakat terkait remaja perempuan yang mengedarkan sabu di area tempat tinggalnya.
“kita dapat informasi dari masyarakat, yang ada di RT.46 kelurahan demang lebar daun di kosannya butet dan kami cek sempat salah tempat kemarin itu,” ungkap Roy.
Petugas langsung bergerak cepat dalam menangani informasi yang telah didapatkan dari masyarakat, sehingga pelaku berhasil ditangkap dan berhasil mengamankan BB (Barang Bukti).