Website Thinkedu

Petani Perkosa Anak Tetangga. Hingga Ancam Bunuh Korban!

Petani Perkosa Anak Tetangga. Hingga Ancam Bunuh Korban!
Foto : Instagram/@seputarkotapalembang
Lingkaran - Pemerkosaan anak dibawah umur Kembali terjadi di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kelakuan bejat seorang petani berinisial SUD (35 tahun), tega memerkosa anak tetangganya yang masih berusia 14 tahun.

Penangkapan SUD oleh petugas kepolisian setelah adanya laporan dari orang tua korban terkait kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, hal ini diungkapkan oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat pada Minggu (14/11/21).

Pemerkosaan terjadi pada Senin (25/10/21), berdasarkan hasil penyelidikan petugas, awalnya pelaku SUD meminta korban untuk menemaninya ke kebun karet miliknya untuk melihat sesajen yang berada di sana. Pengancaman juga dilakukan oleh SUD untuk membunuh korban.

"Tapi saat tiba di lokasi SUD langsung memperkosa korban sembari mengancam akan membunuhnya," ungkap Dedi.

Pelaporan yang masuk atas kasus ini diawali oleh rasa trauma yang dialami oleh korban atas perlakukan bejat yang dialaminya, selanjutnya korban menceritakan pristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

"Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, SUD kemudian berhasil ditangkap pada Jumat (12/11/21) sekitar pukul 22.00 WIB," jelasnya.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada