Lingkaran- Pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial D yang tengah tidur di dalam rumah tepatnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Korban yang masih berusia 22 tahun diperkosa oleh maling yang masuk ke rumahnya pada Sabtu (29/1/22) sekitar pukul 02.00 WIB, hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Mardi Nursal pada Senin (31/1/22).
Korban yang hanya tinggal berdua bersama sang ibu dirumahnya, hal ini membuat pelaku melancarkan aksinya dengan masuk melalui jendela belakang rumah dengan mencongkelnya dan langsung menuju ke kamar korban.
“saat beraksi pelaku mematikan lampu rumah, dan langsung menodongkan pistol kepada korban yang saat itu sedang tidur,” ungkap Mardi.
Dalam melancarkan aksi bejatnya pelaku menodongkan pistol ke arah korban sehingga merasa terancam korban tidak bisa berbuat banyak, tidak hanya diperkosa sebanyak dua kali pelaku juga mengambil handphone dan laptop korban.
“Pelaku juga meminta uang, korban lalu mengambil uang itu di kamar ibunya. Saat itu korban meminta sang ibu tetap bersembunyi di dalam kamar karena takutnya juga akan dianiaya pelaku,” Jelas Mardi.
Diketahui sang maling sempat bersantai dengan minum dan merokok, setelah korban mengambilkan uang sebanyak Rp.250 ribu untuk diberikan kepada pelaku kemudian pelaku pergi dengan cepat meninggalkan tempat kejadian melaui pintu belakang rumah kontrakan korban.
Deri hasil penyelidikan petugas telah mengantongi identitas pelaku yang telah mengetahui situasi rumah korban yang hanya tinggal berdua bersama sang ibu.***