ThinkEdu

Presiden Jokowi Lantik dan Sahkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil

Presiden Jokowi Lantik dan Sahkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil
Foto : TikTok/@manusiapatung
Lingkaran.id- Pelantikan yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo terhadap prosesi pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X dalam mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Senin (10/10/2022).

Sebelum berlangsungnya prosesi pelantikan, terlebih dahulu dilakukan prosesi kirab oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, serta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.

Tim TGIPF Berhasil Kumpulkan Barang Bukti dan Keterangan Saksi Insiden Tragis Kanjuruhan

Prosesi pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 90P Tahun 2022 yang berisi tentang Pengesahan, Pemberhentian dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027.

Dalam prosesi tersebut Presiden Jokowi langsung menanyakan ketersedian keduanya dalam memimpin Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2022.
"Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam?" tanya Presiden Jokowi saat berjalannya prosesi pelantikan.

Mahasiswa Inovator UBD dan Binaan DII Hadiri Kegiatan Indonesia Marketing Assosiation (IMA)

Dengan tegas pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh keduanya dengan bersedia menduduki kursi jabatan yang telah dipercayakan kepadanya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027.

"Bersedia," tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.

Sumpah jabatanpun telah dibacakan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X dalam prosesi pelantikan dalam menjalankan pemerintahan nantinya berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku serta akan menegakkan keadilan yang di pimpin oleh Presiden Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya,dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dengan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," demikian kutipan pengambilan sumpah jabatan keduanya.

Dalam prosesi pelantikan tersebut turut hadir Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Mensesneg Pratikno. Selain itu terlihat pimpinan dan sejumlah anggota DPRD DIY serta sejumlah perwakilan keluarga keraton dan juga pura pakualaman juga turut menyaksikan pelantikan tersebut.***


 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru