Website Thinkedu

Waspada! No HP Habis Masa Tenggang Dapat Di Ambil Oleh Hacker

Waspada! No HP Habis Masa Tenggang Dapat Di Ambil Oleh Hacker
Foto : instagram/@oypalembang - tautan
Lingkaran.id - Kita perlu ber hati–hati atas nomor handphone yang sudah mati atau sering kita kenal dengan habis masa tenggang karna dapat berdampak negatif bagi pengguna no tertebut.

Masa tenggang adalah suatu kejadia yang mana periode  kartu/nomor  PraBayar yang sedang dalam masa tenggang harus melakukan transaksi berupa pengisian pulsa atau pembelian paket agar bisa memperpanjang masa aktif kartu/nomor yang digunakan.

Perjuangan Kebebasan Pers: MK Nyatakan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong Dihapus

Di indonesisa banyak berbagai jenis macam kartu yang dapat digunakan sebagai no handphone, dan tentunya berbagai macam produk berbagai macam juga aturan pakai  pengguna hingga sanksi nya.

Baru - baru beredar vidio yang diunggah oleh akun@oypalembang. Dalam unggahan vidio tersebut dapat dikatakan sebuah vidio himbauan agar pengguna nomor handphone yang sudah habis masa tenggang untuk ber hati – hati. Karna nomor yang sudah tidak aktif lagi dapat di jual belikan kepada orang lain, dalam kesempatan ini banyak oknum jahat yang memanfaatkan keadaan ini contohnya hacker.

Ancam Bocorkan Data Pertamina, Hacker Bjorka Jadi Perbincangan Terkini Di Indonesia

Di dalam vidio unggahan tersebut korban mengatakan no handphone nya yang sudah tidak aktif teryata sudah dijual oleh provider dan dibeli oleh seorang hacker pada tanggal (15/3/2024) dan ia  mengakui kesalahan atas kelalaian nya tidak mengisi pulsa sehingga nomor handphone nya habis masa tenggang.

Setelah kejadian ini banyak kerugian yang ia alami sejumlah 1200 US Dolar serta akun shoope bisnis yang sudah dirintis sejak lama pun diganti email dan paswordnya oleh hacker dengan tujuan untuk mengambil saldo yang ada di dalam akun tersebut.

Hacker beraksi di atas jam 12.00 malam agar pengguna lama sudah tidur dan tidak melakukan pengamanan apapun. Namun korban sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar di tindak lanjuti.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual