"Korban ini diajak ke suatu tempat dengan alasan ingin minum kopi, namun ternyata di sana dia diserang," ujar Kapolres Metro Depok.
Saat ditanya apakah ada unsur perencanaan dalam kejadian ini, pihak kepolisian belum dapat memastikannya. Mereka masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban.
"Kami masih dalam proses penyelidikan. Apakah ada unsur perencanaan atau tidak, kami masih menggali informasi," tambahnya.
Korban telah membuat laporan di Polres Metro Depok dan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan visum di rumah sakit. Hasil visum menunjukkan bahwa K mengalami luka memar yang sudah diobati.
Darurat Banjir: Palembang Dilanda Kemacetan Berkepanjangan, Banyak Kendaraan Mogok
"Setelah kejadian, korban langsung menjalani visum. Namun, kondisinya tidak terlalu parah karena hanya mengalami memar yang sudah diobati," ungkap Kapolres.
Dari pengakuan korban, K mengalami serangan fisik oleh pelaku yang diduga. Dia ditarik rambut dan dipukuli menggunakan tangan kosong.
"Menurut keterangan yang kami terima, korban ditarik rambut dan dipukuli dengan menggunakan tangan kosong serta didorong. Namun, ini masih merupakan informasi awal yang kami dapat dari korban," jelasnya.
Proses hukum terus berlanjut dan ketika ditanya tentang upaya perdamaian, Kapolres menyebut bahwa pihak pelaku telah mengajukan permohonan. Namun, pihak kepolisian masih menunggu respons dari pihak korban sebelum mengambil langkah selanjutnya.***