ThinkEdu

Viral Polisi Beri Tips Ketemu begal "Keluar Jangan Sendirian". Warganet: Se-RT Biar Rame!

Viral Polisi Beri Tips Ketemu begal "Keluar Jangan Sendirian". Warganet: Se-RT Biar Rame!
Foto : Instagram/@seputarkotapalembang
Lingkaran- Penetapan tersangka terhadap korban begal dikarenakan menewaskan dua pelaku begal setelah korban berhasil melawan kedua pelaku, hal ini viral lantaran emosi masyarakat yang memuncak dengan keputusan yang menetapkan korban pembegalan sebagai tersangka.

Pada Konfrensi Pers Polres Lombok tengah dalam sesi tanya jawab Wakapolres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana dengan seorang wartawan yang bertanya mengani tips untuk masyarakat dalam menghadapi begal di jalan.

“Tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan seperti kronologi tadi agar mereka tidak membunuhnya, agar mereka tidak menjadi korban?,” tanya seorang wartawan.

Korban Begal Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Lawan dan Menewaskan Pelaku Begal

Wakapolres Kompol I Ketut Tamiana menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri karena perbuatan tersebut dianggap sebagai tindakan melawan hukum dan bisa dipidana.

“Karena di negara kita melakukan perbuatan main hakim sendirikan dilarang, karena itu juga melakukan suatu tindak pidana,” jawab Wakapolres.

Mendengar jawaban tersebut, langsung menanggapinya dengan memberikan pertanyaan lanjutan atas tindakan yang harus diambil oleh seseorang yang bertemu begal.

“Jadi harus larilah, tinggalkan motor?,” ujar wartawan.

SAH !! UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Menjadi Hukum Positif Di Indonesia

Wakapolres yang kembali menjawab pertanyaan lanjutan tersebut, malah memberikan saran kepada masyarakat untuk jangan berpergian sendirian melainkan dengan mengajak orang lain untuk menemani pada waktu malam dan tidak membawa barang berharga.

“Jadi paling tidak kalau mau keluar malam jangan sendirian, berteman. Apabila menuju jalan-jalan yang tau, itu jalan-jalan sepi dan jangan bawa barang-barang berharga” ungkapnya.

Wakapolres kembali menegaskan pendapatnya yang menyatakan untuk tidak main hakim sendiri hingga membunuh pelaku begal, karena merupakan tindakan melawan hukum

“Dan jangan sampai membunuh begal. Dalam arti itu membunuh di negara kita kan dilarang, siapapun itu. Karena dilindungi oleh hukum, siapapun itu sebab walaupun dia sebagai pelaku,” tegas Wakapolres.

2 dari 6 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Berhasil Ditangkap

Memberikan perlawanan kepada begal menurutnya adalah cara yang normal dan sah-sah saja untuk melindungi diri dan menjaga barang yang dibawa pada saat terancam oleh pelaku begal, karena kalau tidak memberikan perlawanan maka pelaku begal yang akan membunuh korban.

“Dan begalnya akan membunuh korban?,” sanggah Wartawan.

Pelaku begal yang membunuh korban menurutnya hal yang lumrah, karena pelaku begal yang merupakan pelaku kejahatan.

“Itu beda, itukan pelaku kejahatan, dan akan ini tetap akan kita dalami,” tutur Wakapolres.

Kronologi Pengeroyokkan dan Kondisi Terkini Ade Armando

Banyak warganet yang menyayangkan jawaban yang diberikan terkait tindakan seorang korban pada saat dibegal, lantaran menurutnya aksi terbunuhnya pelaku bekal tersbut merupakan aksi yang dilakukan seseorang untuk melindungi dirinya sebelum dirinya sendiri terluka bahkan terbunuh oleh pelaku begal.

“Orang membela diri harusnya diberi gelar pahlawan pak..krn aparat lalai nelindungi warga dan pemda ngak punya sistem yg bisa menbuat daerahnya aman..misal ada cctv yg mengawasi setiap sudut kota dr aksi kejahatan..dan tiap pelaku bsa langsung terdetek wajah atau suaranya..jadi untuk berniat jahat saja udah mikir tulis @wong_sad** dikolom komentar.

Keluar malem jangan sendirian, seRT biar rame” tulis akun @ynm_u***.
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik