ThinkEdu

Usai Viral, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Aniaya Pacar Ditangkap Polisi

Usai Viral, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Aniaya Pacar Ditangkap Polisi
Foto : Ist
Lingkaran.id - Video viral dugaan aksi kekerasan oleh seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura terhadap pacarnya baru-baru ini menjadi sorotanpublik. Video tersebut memicu kecaman dari warganet, terutama di platform X setelah diunggah oleh akun @cingreborn dan @tanyarlfes.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria, yang diduga adalah mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura bernama Achmad Fikri Islamuddin, melakukan tindakan penganiayaan fisik terhadap pacarnya.

Tragis! Suami Habisi Nyawa Istri karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Pria tersebut tampak memukul dan mencekik korban, yang saat itu sedang duduk bersamanya. Tidak hanya itu, Fikri juga menarik kerudung korban dan memukul wajahnya berkali-kali. Tindak kekerasan semakin brutal saat pelaku menginjak-injak tubuh korban.

"Ini mahasiswa salah satu kampus di Jatim mukul, nonjok, dan nginjek cewek, dan katanya mereka masih pacaran," tulis akun @tanyarlfes di media sosial.

Rekaman ini diduga diambil oleh teman korban yang berada di tempat kejadian, bukan melalui rekaman CCTV seperti yang semula dikira. Berdasarkan informasi dari akun LinkedIn-nya, Achmad Fikri Islamuddin diketahui merupakan mahasiswa Teknik Industri angkatan 2022 di Universitas Trunojoyo Madura.

Setelah video tersebut menyebar luas, Fikri dikabarkan meminta agar video yang merekam aksinya dihapus, dengan dalih bahwa masalah antara dirinya dan korban sudah diselesaikan secara damai.

Namun, warganet bereaksi dengan kemarahan dan menyerukan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Beberapa akun di platform X, seperti @ParYono**** dan @ivundf****, menuntut agar kasus ini menjadi viral dan pelaku segera ditangkap.

Tragis! Bayi Meninggal Dunia Akibat Penjambretan Tarik Tas Seorang Ibu

Dalam perkembangan kasus ini, Achmad Fikri Islamuddin akhirnya ditangkap oleh Polres Bangkalan setelah korban berinisial D melaporkan penganiayaan tersebut. Informasi penangkapan ini diumumkan oleh Kombes Pol Ahrie Sonta melalui akun X miliknya pada Senin, 23 September 2024.

Korban D melaporkan kekerasan yang dialaminya dengan didampingi oleh kedua orang tuanya dan Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Trunojoyo Madura.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari warganet yang mengecam keras tindakan pelaku penganiayaan dan berharap pelaku menerima sanksi hukum yang tegas dari pihak kepolisian.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik