ThinkEdu

Tragis! Pekerja PabrikTewas Usai Masuk ke Mesin Penggilingan Bumbu Mie Instan

Tragis! Pekerja PabrikTewas Usai Masuk ke Mesin Penggilingan Bumbu Mie Instan
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Insiden naas kecelakaan kerja menimpa BP, seorang pekerja pabrik asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam mesin pencampur bumbu di sebuah perusahaan mie instan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2024, ketika BP sedang menjalankan tugasnya di pabrik tersebut. BP tidak bisa diselamatkan setelah terjebak dalam mesin mixer.


Ramadhani Anak Eks Bupati Cirebon Tepis Terlibat Dalam Kasus Vina

Kapolsek Tamalanrea, Kota Makassar, Kompol Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa BP bekerja di bagian mesin pencampur bumbu di perusahaan mie instan yang berlokasi di Jalan Ir Sutami, Parangloe, Makassar.

Insiden tersebut terjadi saat BP bekerja dari pukul 07.30 Wita hingga 14.30 Wita. Kecelakaan bermula ketika kain lap terjatuh ke dalam mesin pencampur bumbu. BP mencoba mengambil kain tersebut tanpa mematikan mesin terlebih dahulu.

"Mesin tidak dimatikan. Ketika BP mencoba mengambil kain, tangannya ikut terputar mesin," jelas Yusuf.

Saat BP mencoba mengambil kain itu, tangannya tersangkut dan ikut terputar oleh mesin yang masih menyala. Akibatnya, tubuh BP juga terseret ke dalam mesin pencampur bumbu, menyebabkan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Dari foto-foto yang beredar di media sosial, terlihat bahwa hampir seluruh tubuh BP terjebak dalam mesin pencampur bumbu, hanya bagian kakinya yang tersisa di luar.

DPO Egi Alias Perong Berhasil Ditangkap: Tersangka Otak Pembunuhan Vina Cirebon

"Tubuh korban utuh. Korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami patah tulang di beberapa bagian," tambah Yusuf.

Peristiwa ini mengejutkan pihak perusahaan dan rekan kerja BP, yang berduka atas kehilangan salah satu pekerjanya lantaran kejadian tragis tersebut. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru