Arus Mudik:
Berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Diterapkan di ruas jalan tol berikut:
KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
KM 31 Tol Tangerang-Merak hingga KM 98 Tol Tangerang-Merak.
Viral! Fans Rebut Jersey Marselino Ferdinan yang Seharusnya untuk Bocah Kecil, Netizen Geram
Arus Balik:
Berlaku mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Diterapkan di ruas jalan tol berikut:
KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.
KM 98 Tol Tangerang-Merak hingga KM 31 Tol Tangerang-Merak.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini, kepolisian akan menerapkan tilang elektronik (ETLE) di berbagai titik pemantauan. Pemudik diimbau untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan aturan ganjil genap guna menghindari sanksi serta membantu kelancaran arus mudik dan balik.
Selain skema ganjil genap, pemerintah juga akan menerapkan sistem contraflow dan one way pada periode yang sama. Contraflow akan diberlakukan di KM 47 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, sedangkan sistem one way diterapkan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
Kapan Lebaran 2025? Ini Jadwal Lebaran Hari Raya Idulfitri Menurut Muhammadiyah, NU, Dan Pemerintah
Pemerintah mengimbau pemudik untuk selalu memantau informasi terbaru terkait kebijakan ini melalui kanal resmi, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Tetap patuhi aturan dan rencanakan perjalanan Anda dengan baik agar mudik ke kampung halaman lebih nyaman dan menyenangkan.****