Website Thinkedu

Pria Gangguan Jiwa Cabuli Sejumlah Anak Dibawah Umur

Pria Gangguan Jiwa Cabuli Sejumlah Anak Dibawah Umur
Foto : Freepik/@rawpixel.com
Lingkaran.id- Aksi pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial URH (27) yang merupakan orang dalam gangguan jiwa terhadap sejumlah anak dibawah umur berhasil diamankan oleh warga usai berbuat cabul.

Pelaku URH diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap tiga bocah perempuan yang kemudian berhasil diamankan oleh warga pada Kamis (14/4/2023), hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Cibungbulang, AKP Zulkernaidi.

"Ketika ditanya-tanya diduga pelaku didapati keterangannya ada indikasi gangguan jiwa," ungkap AKP Zulkernaidi pada Jumat (14/4/2023).

Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Dihukum Mati

Indikasi gangguan jiwa tersebut diketahui usai petugas menemukan obat-obatan milik URH dalam tasnya, lantaran pelaku URH memiliki gangguan jiwa membuat para orang tua korban membatalkan niatnya untuk melaporkan pelaku.

"Tapi setelah diketahui diduga pelaku ada indikasi gangguan jiwa, para orangtua korban tidak jadi membuat laporan dan akan dimusyawarahkan di Kantor Kecamatan Pamijahan," jelas AKP Zulkernaidi.

Viral Insiden Penembakan Mobil Bus Rute Padang – Bengkulu

Para orang tua korban sepakat untuk menempuh jalur damai dengan melakukan musyawarah terhadap keluarga korban dan memaafkan satu sama lain lantaran gangguan jiwa yang diderita oleh pelaku serta meminta kepada keluarga pelaku memberikan pembinaan kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Himbauan juga diberikan oleh Kapolsek Cibungbulang, AKP Zulkernaidi kepada para orang tua korban untuk selalu bisa mengawasi anak-anak pada saat di luar rumah demi keamanan dan menghindari tindak kejahatan lainnya.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada