ThinkEdu

Presiden Jokowi Tanggapi Penganiayaan Oleh Oknum Paspampres : Serahkan Ke Proses Hukum

Presiden Jokowi Tanggapi Penganiayaan Oleh Oknum Paspampres : Serahkan Ke Proses Hukum
Foto : Instagram/@jokowidodo
Lingkaran.id- Kasus penculikan hingga penganiaayaan oleh oknum paspampres hingga menyebabkan korban bernama Imam Masykur meninggal dunia lantaran dianaya secara brutal oleh para pelaku.

Diketahui saat ini pihak kepolisian telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku terlibat dalam kasus penculikan hingga terjadi pembunuhan terhadap korban Imam Masykur tersebut dan masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Begal Sadis Tebas Tangan Ibu-Ibu Nyaris Putus

Pada kesempatan pembuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten pada Kamis (31/8/2023) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dicecar sejumlah pertanyaan, salah satunyo terkait penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum paspampres.

Menanggapi hal tersebut Joko Widodo menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang melibatkan oknum paspampres telah diproses secara hukum yang berlaku dan akan diproses seadil-adilnya tanpa memandang lantar berlakang apapun di mata hukum.

Polisi Bekuk Pelaku Pembuat Link Phising Tipu Nasabah Bank

"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," ungakp Joko Widodo pada Kamis (31/8/2023).

Diketahui saat ini pihak kepolisian masih terus mengejar sejumlah pelaku yang terlibat dalam penganiayaan Imam Masykur hingga meninggal dunia dan dapat mengusut kasus tersebut dengan tuntas.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru