ThinkEdu

Polres Sumba Timur Berikan Klarifikasi Atas Pembegalan oleh Anggota Geng Motor "King Knight" di Waingapu

Polres Sumba Timur Berikan Klarifikasi Atas Pembegalan oleh Anggota Geng Motor "King Knight" di Waingapu
Foto : Freepik/@freepik
Lingkaran.id– Aksi pembegalan yang diduga dilakukan oleh anggota geng motor yang mengenalkan gennya sebagai 'King Knight' di kota Waingapu menjadi viral di media sosial. Kabar tersebut juga menyebutkan bahwa salah satu korban aksi tersebut adalah seorang purnawirawan Polri. Namun, Polres Sumba Timur telah mengklarifikasi kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa narasi awal tidak sepenuhnya benar.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS, bersama Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, menjelaskan situasi kepada wartawan pada Selasa (19/9/2023). Mereka mengonfirmasi bahwa informasi tentang kejadian ini telah menjadi viral di media sosial. Namun, narasi yang mengklaim pembegalan oleh anggota geng motor tidak akurat. Penjelasan resmi datang dari Kanit PPA, Aipda Ahmad Furqan, yang menangani kasus tersebut.

Bawaslu Ingatkan Caleg Untuk Tidak Libatkan Pengurus RT dan RW Dalam Kampanye Pemilu 2024

Menurut Aipda Ahmad Furqan, dalam kasus ini terlibat dua individu di bawah umur yang berada dalam pengaruh alkohol saat peristiwa terjadi. Mereka berkumpul bersama teman-teman mereka di belakang Depnaker Prailiu dan kemudian mengalami insiden ketika pulang ke Sweembak Matawai.

"Kejadian ini bukanlah pembegalan seperti yang telah viral. Mereka berdua sedang dalam pengaruh miras ketika peristiwa terjadi," jelas Aipda Ahmad Furqan.

Aipda Ahmad Furqan juga menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (2/9/2023) sekitar pukul 03.00 WITA. SNR (16) dan AIG (17), yang merupakan warga Kelurahan Prailiu Kecamatan Kambera dan Kelurahan Kemala Putih, Kota Waingapu, sedang mengantar teman mereka ke Matawai dengan menggunakan sepeda motor. Ketika mereka tiba di depan Kelurahan Matawai, mereka berpapasan dengan Markus Uwa, yang juga sedang mengendarai sepeda motor menuju rumah saudaranya di Matawai.

Syarat PPPK Guru 2023, Berikut Ketentuan Selengkapnya

"Dalam kesaksiannya, kedua remaja ini mengaku bahwa mereka telah diteriaki dan dikejar oleh seseorang selama perjalanan mereka dari Prailiu menuju Matawai. Untuk menjaga diri mereka, salah satu dari mereka mengambil sebatang batu. Ketika mereka kembali dari Matawai, mereka bertemu dengan korban yang diyakini sebagai orang yang sebelumnya telah berteriak dan mengejar mereka. Karena itu, mereka spontan melempar batu ke arah korban," ujar Aipda Ahmad Furqan.

Polres Sumba Timur telah mengambil tindakan yang sesuai dengan kasus ini, dan menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah pembegalan yang awalnya dilaporkan oleh media sosial. Kasus ini menyoroti pentingnya memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum menyebarluaskannya di media sosial agar tidak terjadi penyebaran informasi palsu yang dapat menyebabkan ketegangan di masyarakat.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru